Laporan Wartawan Tribunnews, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri mengungkap temuannya terkait kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, pada Minggu (6/2/22) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA), kecepatan bus saat menabrak tebing mencapai 102,39 kilometer per jam.
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan pihaknya meemukan ada bekas drifting sepanjang 11 meter sebelum bus menabrak tebing.
"Ada bekas drifting sepanjang 11 meter sebelum crash dengan tebing. Setelah dihitung dengan ilmu kinematika, diduga kecepatan pada saat crash itu 102,39 kilometer per jam," ujar Kombes Pol Hotman Sirait di Gedung NTMC Polri, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Bantul, Polisi Gandeng KNKT dan Pemegang Merek Mercedes Benz
"Tentu itu melampaui batas kecepatan maksimum di ruas jalan itu," lanjut dia. Hotman menjelaskan, kondisi kampas masih cukup efektif untuk pengereman.
Namun, dari hasil penyelidikan terungkap jejak pengereman hanya 60 cm dan tak ditemukan kembali upaya pengereman setelahnya.
Baca juga: Kata Pakar UGM soal Dugaan Rem Blong pada Kecelakaan Bus yang Menewaskan 13 Orang di Bantul
Hotman menyoroti banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan overspeed kendaraan. Dari data Korlantas Polri dengan metode Integrated Road Management System (IRMS), ada total 103.645 kasus kecelakaan pada tahun 2021.
Menurut Hotman, angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020. Dia menyebut laka lantas banyak terjadi pada cuaca cerah.
"Hasil tersebut dapat kita analisa, bahwa ada kecenderungan overspeed di situ. Sehingga, sangatlah tepat di ruas jalan arteri maupun tol dipasang kamera ETLE," ucap Hotman.
Sebagai informasi, bus yang membawa rombongan wisatawan itu mengalami kecelakaan di Bukit Bego Imogiri, Bantul pada Minggu (6/2/2022) lalu. Sebanyak 13 orang tewas dan 34 orang mengalami luka-luka.