News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

Tiga Bus Tak Layak Jalan Saat Ramp Check di Terminal Cicaheum Bandung, dari PO Mana?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan pengecekan kondisi kesiapan armada bus oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat melakukan ramp check bus di Terminal Cicaheum, Bandung, Kamis (14/4/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiga bus antar kota dinyatakan tak layak jalan setelah Dinas Perhubungan Jawa Barat melakukan ramp check bus di Terminal Cicaheum, Bandung, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya, ramp check serupa dilakukan di Terminal Leuwipanjang.

Kepala UPT LLAJ Wilayah 2 Dishub Jabar, Adnan Gumilar menyatakan kegiatan pengecekan ini dalam rangka mendukung ketersediaan atau keselamatan dari kendaraan-kendaraan yang akan digunakan nanti oleh para pemudik.

"Pengecekan ini berupa pemeriksaan fisik dan administrasi dari kendaraan-kendaraan yang ada di Terminal Cicaheum ini," ujarnya.

Dalam pengecekan kesiapan armada bus di Terminal Cicaheum, didapati tiga unit bus yang tak layak jalan. Kegiatan ramp check ini menyasar ke bus kecil maupun besar.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi pada Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menambahkan tiga kendaraan tak layak operasi terlihat dari surat-surat semisal STNK, uji, dan pengawasan atau trayek.

Baca juga: Bukan Kelas Eksekutif Abal-abal, Haji Haryanto Siapkan 250 Bus untuk Arus Mudik Lebaran Ini

"Kalau layak jalan persyaratan teknisnya itu harus memenuhi sekitar 11 item. Jadi, sebelum ke persyaratan teknis, kami juga periksa dulu kelengkapan surat-suratnya."

"Percuma kan kalau kami periksa tetapi mobilnya tak sesuai dengan yang diperiksa. Jadi, kami periksa dahulu nomor rangka dan disamakan dengan STNK, dan ternyata tak sama," katanya.

Baca juga: PO Sumber Alam Kerahkan 50 Armada Bus untuk Antar Pemudik Pulang Kampung

Tindakan selanjutnya terhadap bus-bus yang dinyatakan tak layak jalan tersebut, kata Asep, pihaknya akan mengembalikan dan harus disiapkan bus pengganti yang layak operasi.

Tetapi jika persyaratan layak jalannya tetap tidak bisa dipenuhi, bus akan tetap akan ditahan dan diberikan peringatan.

Baca juga: Hey Wong Pati, Ada 10 Bus untuk Mudik Gratis Nih Buat 500 Orang, Berangkat 27 April

"Karena tadi ada pintu keluar yang setengah. Minimalnya, bus itu ada dua pintu yang harus bisa terbuka dan tertutup bila suatu saat ada insiden, maka penumpang bisa keluar melalui pintu dua-duanya dan kaca bisa dipecahkan," ujarnya.

Dia menyebutkan, bus yang dinyatakan tak layak jalan berdasat temuan petugasnya di lapangan adalah bus AKAP Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Yogya-Bandung.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Sumber: Tribun Jabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini