Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri mulai menerapkan pemakaian pelat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam pada Juni 2022.
Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora, mengatakan kendaraan baru yang dikeluarkan pada Juni sudah memakai pelat nomor putih.
"Sudah sekarang, kendaraan yang baru sekarang sudah pelat putih semua. Kita mulai bulan ini. Jadi mobil yang keluar di bulan ini sudah memakai pelat putih semua.
Baca juga: Jumlah Denda Tilang ETLE Tembus Rp 639 Miliar
Kemarin di Samarinda, Balikpapan dan Pontianak sudah banyak yang memakai pelat putih.
Sudah dengan chip-nya juga.
Kalau kendaraan lama juga nanti ganti ke pelat putih," tutur Tora saat acara Bincang Santai Bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Adopsi teknologi dengan penanaman chip sendiri disebut untuk mengurangi perilaku curang para oknum tertentu yang memakai pelat nomor palsu.
Kedepannya, Korlantas Polri akan merilis aplikasi khusus yang dapat terintegrasi dengan data dari chip pelat nomor putih.
"Spesifikasi beda jauh, dari cat dan sebagainya. Inti prinsip adalah di situ ada alat yang bisa menjadi data base suatu kendaraan, seperti data kecelakaan, pelanggaran di kendaraan tersebut.
Jadi ketika orang mau jual beli kendaraan bekas cukup download. Saat ini aplikasinya sedang disiapkan. Nanti nopol ini pernah kecelakaan dan melanggar berapa kali, nanti akan ada data base-nya," ungkapnya.
Baca juga: Korlantas Polri Perluas Penerapan ETLE di Kota Medan
Tora menambahkan material yang digunakan di pelat nomor putih berbeda dengan pelat nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan putih.
"Untuk spesifikasi yang plat putih ini pasti bukan kaleng, karena ada chip di situ. Jadi ngga bisa digunting dan sebagainya. Tujuannya agar orang yang beli plat nomor di kios itu sudah ngga ada lagi, soalnya di sana itu plat nomor palsu. Setiap satu kendaraan satu TNKB, kalau rusak melaporankan lagi dan akan dicetak agar ada laporan pertanggung jawaban registrasinya, supaya ada record, karena ini terkait ETLE itu," terangnya.
Adanya aplikasi yang akan dilaunching menyusul akan digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan dan mempermudah akses masyarakat.
"Betul, setiap kebijakan yang dikeluarkan untuk registrasi dan identifikasi kendaraan, SIM, tilang, semua kita berusaha membuat aplikasi untuk memudahkan masyarakat akses. Kemudian bisa memudahkan untuk pembayaran, lalu yang ingin beli mobil second itu ada datanya ngga dibohongi atau semacamnya," ucap Tora.