News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Premium Dihapus dari Peredaran Mulai 1 Januari 2023, Begini Sejarah dan Rekam Jejak Harganya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Nunukan, Kalimantan Utara, menjual BBM jenis Premium saat foto diambil bulan Maret 2018. Pertamina akan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite.

Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, INDONESIA – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium resmi dihentikan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, mulai 1 Januari 2023.

Isu mengenai penghapusan BBM Premium kembali mencuat, setelah pemerintah pusat mengumumkan penghapusan untuk BBM dengan Research Octane Number (RON) di bawah 90 alias Premium.

Kebijakan tersebut dirilis berdasarkan surat keputusan menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022, untuk jenis BBM yang disalurkan Pertamina sekarang ini paling rendah RON 90," ujar Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Tribunnews, Rabu (26/10/2022).

Melalui keputusan ini nantinya hanya bensin dengan kadar RON di atas 90 seperti Pertalite, Pertamax, Turbo, Dexlite, serta BBM RON 95 keatas yang dapat diakses masyarakat Indonesia.

Penghentian penjualan bensin Premium dilakukan pemerintah dengan maksud untuk mengubah Indonesia agar dapat menjadi negara ramah lingkungan, mengingat penghapusan BBM jenis ini dapat menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.

Baca juga: Penghapusan BBM Premium Disebut Sulit Terjadi pada 2022, Bikin Mafia Rugi?

Selain itu perubahan diterapkan lantaran bensin Premium masih tergolong dalam kategori BBM kualitas rendah, dengan begini bahan bakar minyak di Indonesia bisa semakin berkualitas dan lebih baik lagi.

Sejarah kemunculan BBM Premium

Keberadaan BBM Premium sudah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia. Premium sendiri merupakan minyak mentah yang pembuatannya dicampur menggunakan  hidrokarbon cair dengan jenis Nafta, untuk mendongkrak kinerja BBM ini agar dapat digunakan untuk menjalankan otomotif.

Bahan tersebut sengaja di campur agar harga jual Premium bisa sedikit lebih murah ketimbang BBM jenis lainnya.

Baca juga: Ketua YLKI: BBM Premium Sudah Pantas Dihapus, Terutama di Kota Besar

Sayangnya Premium menghasilkan emisi yang lebih banyak sehingga produksi bensin jenis ini dinilai tidak efisien dalam jangka panjang, karena mendorong perubahan iklim serta mengancam kesehatan publik.

Di dunia, penggunaan bensin RON 88 aias Premium hanya bisa dihitung menggunakan jari. Semenjak Uni Eropa menetapkan standar minimal RON 92 (setara Pertamax), sebagai patokan bahan energi yang aman hampir semua negara Eropa kini menggunakan RON 95.

Sejumlah negara negara Asia dan Afrika seperti Singapura, Vietnam, Taiwan, Cina, Pakistan, Srilanka dan Myanmar serta Zimbabwe mulai untuk meninggalkan RON 88  dan beralih ke standar RON 92.

Sementara Filipina sedikit lebih maju dengan RON 93, sedangkan Malaysia dan Thailand memakai RON 95. Disusul Jepang yang memakai RON 96, Korea Selatan dan India dengan RON 91.

Warga mengisikan bahan bakar jenis Pertamax di sebuah SPBU Klodran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (8/11/2022). (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) ((Tribunnews.com/Garudea Prabawati))

Sebelum resmi hengkang dari Indonesia, konsumsi bensin Premium dilaporkan telah merosot sejak 2018 silam dimana konsumsi Premium hanya 9,27 kiloliter.

Kemerosotan ini mulai terjadi sejak Presiden Jokowi memproklamirkan premium sebagai bahan bakar non-subsidi. Dengan keputusan tersebut, Premium yang dikenal sebagai bensin murah kini telah terhapus. 

Karena penggunaannya yang tak lagi dominan, pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk menghentikan peredaran bensin Premium mulai 1 Januari 2023.

Rekam Jejak Harga Premium

Sejak awal kemerdekaan, premium subsidi telah menjadi ciri khas bagi perekonomian Indonesia. Meski kepemimpinan Indonesia telah berulang kali mengalami perubahan, namun pemberian subsidi bagi bensin Premium masih terus diberikan.

  • Era Presiden Soekarno

Di masa kepemimpinan presiden Soekarno tepatnya pada 22 November 1965, Premium sempat mengalami kenaikan harga menjadi Rp 0,3.dua bulan kemudian, pada 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga Premium menjadi Rp 1.

Namun pada 27 Januari 1966 presiden Soekarno kembali melakukan penyesuaian harga dengan menurunkan Premium menjadi Rp 0,5.

  • Era Presiden Soeharto

Pada era kepemimpinan Soeharto selama lebih dari 30 tahun, harga Premium beberapa kali mengalami perubahan harga dimulai dari 3 Agustus 1967 Premium dibanderol Rp 4 rupiah per liter.

Kemudian di tahun 1980 BBM Premium melesat naik jadi Premium Rp 150, hingga akhir masa kepemimpinan Soeharto pada 16 Mei 1998 harga Premium di patok Rp 1.000.

  • Era Presiden Habibie

Semasa pemerintahan Presiden Habibie, harga bensin Premium dan sejumlah BBM jenis lainnya dilaporkan tidak mengalami kenaikan harga. Dimana bensin Premium di jual dengan harga  Rp 1.000 per liter.

  • Era Presiden Gus Dur

Pada era Abdurrahman Wahid atau Gusdur harga Premium tercatat naik sebanyak dua kali. Pada 1 Oktober 2000 Premium dihargai Rp 1.150 . Kenaikan selanjutnya terjadi pada 1 Juli 2001 saat itu Premium dipatok Rp 1.450.

  • Presiden Megawati Soekarnoputri

Di bawah pemerintahan Megawati  semua harga BBM di Indonesia termasuk Premium sempat terjadi perubahan sebanyak dua kali, pada 17 Januari 2002 harga Premium naik jadi Rp 1.550.

Selanjutnya pada  2 Januari 2003 harga Premium Rp 1.810 per liter.

  • Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Tak jauh berbeda dengan pemerintah di era sebelumnya, pada kepemimpinan SBY harga BBM mengalami kenaikan beberapa kali. Tercatat 1 Maret 2005 Premium naik  Rp 2.400. Di 1 Desember 2008 Premium kembali melesat Rp 5.500.

Di tahun selanjutnya, tepatnya 15 Januari 2009 Premium turun jadi Rp 4.500, sayangnya pada 22 Juni 2013 harga Premium kembali meroket Rp 6.500.

  • Era Presiden Jokowi

Selama dua kali Jokowi menjabat harga BBM juga mengalami kenaikan di 18 November 2014 minyak Premium yang beredar di SPBU naik Rp 8.500 dan solar Rp7.250.

Namun harga tersebut kembali turun pada 1 Januari 2015, saat itu Premium hanya dihargai Rp7.600.

Penurunan lanjutan terjadi di 19 Januari 2015 harga Premium khusus wilayah Bali dan Madura dibanderol Rp 6.900 sedangkan di luar wilayah itu Premium dipatok Rp 6.700.

Pada 5 Januari 2016 harga Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali) naik Rp7.050, untuk di luar Jamali bensin Premium Rp 6.950. Dilansir dari laman resmi Pertamina harga Premium sebelum resmi di hapus di jual Rp 6.450 per liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini