Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membayar pajak mobil maupun motor sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan setiap tahunnya.
Saat ini, membayar pajak tahunan kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui gerai minimarket yang berada dimana saja tanpa harus datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat).
Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui gerai Indomaret maupun Alfamart terdekat yang menyediakan layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).
Cara membayarnya pun cukup mudah, dimana wajib pajak hanya perlu menyiapkan KTP, KK dan nomor telepon aktif.
Setelah proses pembayaran dilakukan, pemilik kendaraan akan menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP) dan wajib pajak tidak perlu ke Samsat Induk untuk mencetak TBPKP.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Indomaret dan Alfamart, pemilik mobil maupun motor harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan.
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan.
3. Nomor HP aktif
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah, Ini Contoh Perhitungan Pajak dan Dendanya
Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret
Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, cara membayar pajak di Indomaret memiliki beberapa tahapan, diantaranya:
- Siapkan KTP asli, STNK asli dan nomor HP aktif.
- Datang ke Indomaret terdekat.
- Temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.
- Selanjutnya, kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP Anda atau pemilik kendaraan.
- Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.
Baca juga: 8 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022: Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Papua
- Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.
- Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektroni (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).
- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian (Polsek/Polres).
e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) tersebut merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Namun, untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Cara Bayar Pajak Motor di Alfamart
Dikutip dari laman alfamart.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar pajak motor di Alfamart:
- Datang ke gerai Alfamart terdekat dengan membawa dokumen STNK dan KTP.
- Datangi kasir dan sampaikan maksud Anda untuk bayar pajak motor
- Kasir akan meminta nomor kendaraan yang tertera pada STNK Anda
- Tunggu sejenak hingga kasir selesai memproses permintaan Anda
- Kasir akan menginfokan jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Serahkan uang sesuai dengan nominal tagihan dan tunggu hingga kasir memproses kembali pembayaran Anda
- Transaksi pembayaran tagihan pajak kendaraan bermotor selesai. Simpan struk pembayaran yang diberikan oleh kasir.
Untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak juga tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Pembayaran pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online.
Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran pajak tersebut adalah 30 hari.
Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.