Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membeli mobil bekas (mobkas) menjadi pilihan sebagian orang,terlebih harga yang ditawarkan kebanyakan ramah di kantong pembeli.
Akan tetapi, tahukah Tribunners? Membeli mobkas atau mobil second harus memperhatikan banyak hal agar mendapatkan unit yang bagus.
Bukan hanya soal bodi yang masih kelihatan mulus atau pun kilometer jarak tempuh yang rendah. Ada satu instrumen yang paling wajib diperhatikan saat membeli mobil bekas.
Baca juga: Penjualan Mobil Bekas Diprediksi akan Melonjak Jelang Lebaran, LCGC 7 Penumpang Paling Banyak Dicari
Head of Sales and Operational Power Auto Jimmy Setiawan, mengatakan sebelum bicara unit prima, yang paling utama saat membeli mobil bekas ialah surat-suratnya harus lengkap dan absah.
"Bila terjadi masalah dapat di komplain, karna surat-surat yang bermasalah seperti terblokir hukum akan menjadi kendala untuk kedepannya," tutur Jimmy saat dihubungi Tribunnews, Minggu (12/2/2023).
Jimmy menambahkan, untuk mendapatkan unit mobkas yang tidak bermasalah, pastikan konsumen membeli di showroom yang mempunyai kredibilitas.
Selanjutnya, konsumen bisa melakukan pengecekan kendaraan ke bengkel resmi sebagai pihak ketiga yang netral.
Terakhir, sebisa mungkin hindari transaksi pembelian mobil bekas di tempat umum, mengingat risiko bahayanya.
"Hindari bertransaksi di tempat umum. Sebaliknya membeli unit second langsung perorangan bila bermasalah untuk mengurusinya akan sulit memberikan informasi detail mengenai kondisi dan PR apabila ada," imbuhnya.