News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Insentif Kendaraan Listrik

Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif Pemerintah, Menperin Agus: Tak Masuk Ekosistem

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mobil Hybrid

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera memberikan insentif atau bantuan pada Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Bantuan yang akan diberikan kepada motor listrik berupa subsidi sebesar Rp 7 juta, namun untuk mobil listrik belum dirinci lebih lanjut.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan, pemberian bantuan ini untuk percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga: Jamin Tak Ada Kelangkaan, Pemerintah Tambah Kuota Pertalite 6,86 Juta KL dan Tepis Isu Lebih Boros

"Ada beberapa negara yang harus kita lakukan benchmarking sebagai kompetitor," katanya di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

"Sehingga kita harus punya policy yang kompetitif dari mereka. Kita harapkan dengan adanya percepatan pembangunan ekosistem EV (electric vehicle), itu nanti akan menarik investasi," ujar Agus melanjutkan.

Ketika ditanya apakah mobil hybrid masuk ke jenis kendaraan yang mendapat bantuan, Agus menyebut tidak. Alasannya, mobil hybrid tak masuk ekosistem kendaraan listrik.

Baca juga: Mobil-mobil Baru yang Akan Rilis di GJAW 2023 Mulai Berdatangan ke Booth

"Hybrid bukan ekosistem. Ekosistemnya ada baterai. Ada nikel, ada baterai. Jadi, itu yang mau kita dorong," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut ada dua produsen yang akan mendapatkan bantuan atau diskon pembelian mobil listrik.

"Untuk mobil listrik diketahui ada dua produsen yaitu Hyundai dan Wuling. Itu kami usulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan sampai Desember 2023," tutur Agus dalam konferensi pers pengumuman bantuan KBLBB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini