TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Ada-ada saja ulah maling motor di Sukabumi, Jawa Barat ini. Dia membuang motor curiannya, sebuah sepeda motor matic Honda Beat Pop, ke kolam ikan, lantaran CVT motor tersebut rusak dan mesin juga tidak bisa dinyalakan.
Adalah warga bernama Kamaludin (53) yang menuturkan temuan sebuh sepeda motor nyebur di kolam warga di Kampung Cibolang Kidul RT 29/07, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/7/2023).
Temuan motor tersebut kemudian viral di media sosial sampai kemudian ditemukan pemiliknya.
Kamaludin mengatakan motor ditemukan sekitar pukul 04:30 WIB oleh seorang warga yang akan melaksanakan salat Subuh berjamaah. Dia melihat ada sebuah motor yang nyungsep di kolam.
"Ketemunya tadi sama yang suka ke surau pagi-pagi, warga reme-rame ada motor di kolam. Pak RT sama warga lain bantu evakuasi motor," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di lokasi kejadian.
Kamal menyebut, ditemukan kondisi motornya mati, namun kata pemiliknya mesinnya bisa hidup namun tidak bisa dijalankan karena bagian CVT-nya rusak.
"Tadi motornya dibawa ke rumah RT, tak lama pemiliknya datang, karena pak RW di sini sebar informasi temuannya di grup RW," ucapnya.
Teman sang pemilik motor, Salwa (18) saat datang ke lokasi mengatakan, motor tersebut merupakan milik temannya bernama Adam (16) kampung sebelah.
Baca juga: Bambu Panjang untuk Agustusan Jadi Senjata Warga Lumpuhkan Maling NMAX di Radio Dalam
Motor itu hilang saat disimpan di rumahnya di Kampung Cibolang RT 26/06, Desa Cibatu, tepatnya hanya beda satu RW dengan TKP penemuan motor.
"Motor itu rusak sudah seminggu di rumah dan niatnya akan diperbaiki. Seminggu itu diparkir di teras rumah," ungkap Salwa.
Motor tersebut terakhir kali melihat motor di teras pada pukul 03:00 WIB dalam kondisi stang terkunci. Diduga motor dicuri maling pada waktu Subuh. "Ibu saya setelah shalat subuh menyadari motor sudah tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Maling NMAX yang Tertangkap di Radio Dalam Pakai Senjata Mainan untuk Menakut-nakuti Warga
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman membenarkan terkait temuan motor di kolam ikan.
Motor tersebut akan dikembalikan setelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat berkendara.
"Sudah dicek sama anggota ke lokasi, kebetulan pemiliknya ada, dicek STNK dan BPKB nya ada, kita serahkan lagi ke pemiliknya," kata Deden.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Apes, Maling di Sukabumi Curi Motor Mogok, Malah Dibuang ke Kolam Karena Tak Bisa Nyala, https://bogor.tribunnews.com/2023/07/19/apes-maling-di-sukabumi-curi-motor-mogok-malah-dibuang-ke-kolam-karena-tak-bisa-nyala.