Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar seputar sasis sepeda motor Honda yang karatan bahkan patah sudah sampai di telinga pemerintah.
Produsen sepeda motor pun diminta segera mengklarifikasi terhadap kasus tersebut.
Publik saat ini cukup gencar membicarakan seputar sasis sepeda motor Honda yang karatan bahkan patah. Fenomena ini bahkan menjadi viral di media sosial.
Terdapat sebuah video yang memperlihatkan model motor Honda Berat, yang mengalami patah hingga setir kemudi atau setang merapat ke jok.
Baca juga: BPKN Minta AHM Serius Tanggapi Keluhan Rangka Patah di Skutik Honda: Taruhannya Nyawa
Usai video dan foto hal seperti ini viral, berbagai akun lainnya memperlihatkan kejadian serupa yang melibatkan Beat, Genio dan Vario.
Diketahui, Beat, Genio, Vario dan Scoopy menggunakan sasis yang sama yaitu eSAF atau enhanced Smart Architecture Frame.
Adanya hal tersebut, Pemerintah yakni Kementerian Perhubungan hingga Kementrian Perdagangan melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kemehub akan memanggil manajemen AHM buntut dari viralnya kasus rangka patah pada sejumlah model sepeda motor matic yang diproduksi dan dipasarkannya di Indonesia seperti laporan video keluhan sejumlah netizen di media sosial.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, pemanggilan AHM untuk mendalami kasus patahnya rangka ini.
"(Hari) Senin akan diundang AHM untuk kita dalami bersama," katanya kepada Tribunnews, Sabtu (26/8/2023).
Seperti diketahui, belakangan banyak beredar video mengenai sepeda motor Honda yang mengalami patah rangka di bagian tengah.
Baca juga: Dealer Yamaha Sindir Honda Soal Rangka Sepeda Motor
Selain rangka patah, netizen juga melaporkan rangka sepeda motor Honda keluaran terbaru juga ada yang berkarat dan keropos.
Contohnya pada video yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, memperlihatkan skuter matic Honda Vario 125 berwarna merah mengalami patah rangka bagian tengah.
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Lain halnya seperti Kemenhub, Kemendag justru telah memanggil pihak AHM.
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya.
Pertemuan digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta kemarin, Jumat (25/8).
"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," jelas Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang.
Kemendag meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.
"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," terang Moga.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.
AHM pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.
Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut.
Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.
"Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal," papar David.
"Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," pungkasnya.