News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IIMS 2024

Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, King Tire Pasok Ban Motor EV ke Polytron

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT King Tire Indonesia Tbk, produsen ban sepeda motor Kingland, meneken kesepakatan kerjasama memasok ban sepeda motor untuk sepeda motor listrik yang diproduksi PT Hartono Istana Teknologi.

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT King Tire Indonesia Tbk, produsen ban sepeda motor Kingland, meneken kesepakatan kerjasama memasok ban sepeda motor untuk sepeda motor listrik yang diproduksi PT Hartono Istana Teknologi.

Kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara kedua perusahaan dan selanjutnya King Tire akan menyuplai ban untuk Fox EV tipe S dan tipe R yang diproduksi Hartono.

Joko Suseno, Marketing Division PT King Tire Indonesia mengatakan, penggunaan ban produksi perusahaannya di motor listrik Fox akan menjaga performa sepeda motor ini terutama untuk menunjang kestabilan, kenyamanan dan keamanan berkendara.

Baca juga: Putri Ketua MPR RI Bamsoet, Sabet Juara 4 Indonesia Drift Series Round 1 and Round 2 di IIMS 2024

"Kingland dan Polytron melakukan penyamaan feeling guna membuat ban motor listrik tersebut. Tujuannya agar performance part safety terjaga dengan baik. Ban motor EV compoundnya harus lebih halus dan lebih senyap bila dibandingkan dengan ban motor universal," kata Joko Suseno, Senin, 19 Februari 2024.

Dia menjelaskan, ban untuk motor listrik harus memiliki karakter lebih senyap dan lebih mencengkeram aspal saat dikendarai.

"Kesenyapan dan kestabilan ban tersebut yang akan membuat kenyamanan dan keamanan bagi pengendara motor yang tanpa bahan bakar tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, ban untuk sepeda motor listrik fokus pada aspek rolling resistance dan penghematan energi.

"Penggunaan ban dengan rolling resistance atau dengan hambatan gulir rendah guna memperpanjang distance atau jarak pada motor listrik," kata dia.

"Jadi, ban rolling resistance itu punya dua fungsi yaitu saving energy (menghemat energy), kedua memperpanjang distance (jarak) karena rolling resistance yang baik," jelasnya.

Baca juga: Program Unggulan IIMS di Akhir Pekan, Mulai dari Penggemar Otomotif hingga Destinasi Keluarga

Pemerintah telah membuat kebijakan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Joko mengatakan, perusahaannya berkomitmen mendukung perpres ini dan kebijakan pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini