Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan anggota asosiasinya mengeluhkan merosotnya produksi knalpot hingga 80 persen akibat munculnya tuduhan memproduksi knalpot brong yang oleh polisi dilarang dipakai.
Penurunan produksi itu seiring dengan makin seringnya razia knalpot brong oleh polisi kepada pengendara motor di jalan raya.
"Ini sekarang betul-betul udah terjun bebas penjulannya, menurun 70 hingga 80 persen," kata Ketua AKSI Asep Yusuf Hendra Permana ketika ditemui di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Dia mengklaim, perajin knalpot anggota AKSI telah menaati ambang kebisingan dalam membuat produk. Asep mengklaim anggotanya juga membuat knalpot sesuain acuan desibel (kebisingan) dan emisi.
Asep mengkhawatirkan penurunan penjualan ini bakal berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.
Total anggota AKSI saat ini mencapai 20 merek dengan total jumlah karyawan hampir mencapai 15 ribu.
"Anggota di asosiasi saja itu baru 20 brand ya, itu aja kan udah hampir 15 ribu karyawan. Kalau misalkan penurunan produksi ini terjadi dalam jangka waktu tiga bulan, mungkin udah PHK semua," ujar Asep.
Baca juga: AKSI Kembali Sambangi KemenKopUKM, Minta Solusi Atas Tuduhan Produksi Knalpot Brong
Dalam pertemuan siang tadi dengan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM, Asep berharap knalpot hasil produksi UMKM bisa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: Bikin Resah! Polda Jabar Gelar Razia Knalpot Brong, Serentak di Seluruh Jawa Barat 11 Hari Penuh
"Ini ya saya harap dari kepolisian juga ya bisa mungkin dengan dari Pak Menteri (Koperasi dan UKM) juga kemarin ya sudah bisa negosiasi, alhamdulillah ini lagi diurus semuanya. Mudah-mudahan dalam hal ini bisa secepatnya," kata Asep.