News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Sebut Pajak Pemerintah Bikin Indonesia Tak Bisa Lawan Thailand Soal Penjualan Mobil

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pajak mobil di Thailand lebih rendah jika dibandingkan di Indonesia. Total pajak Indonesia mencapai 40 persen, sementara total pajak Thailand hanya 32 persen, lebih rendah 8 persen dari Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Indonesia masih bersaing dengan negara Asia Tenggara soal penjualan mobil. Negara yang selalu dibandingkan penjualan mobilnya dengan Indonesia adalah Thailand.

Harga mobil di Thailand disebut lebih murah dari Indonesia, faktor ini yang membuat penjualan di Negeri Gajah Putih bisa lebih unggul.

Pajak mobil di Thailand lebih rendah jika dibandingkan di Indonesia. Total pajak Indonesia mencapai 40 persen, sementara total pajak Thailand hanya 32 persen, lebih rendah 8 persen dari Indonesia.

Pengamat Otomotif sekaligus Peneliti Teknik Tenaga Listrik Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi, secara keseluruhan kondisi market mobil di dalam negeri tidak ada masalah.

Baca juga: Penjualan Mobil Cenderung Stagnan, Menperin: Daya Beli Masyarakat Belum Membaik

"No question harusnya kita unggul. Harusnya penjualan bisa di atas 1 juta. Syaratnya kita harus buat produk yang bisa terjangkau oleh kita. Makanya industri diminta kompetitif, jelas. Tapi di satu sisi, mobil itu lebih 40 persen di luar harga mobil. Itu masih bisa dielaborasi (instrumen pajaknya). Jadi mobil nggak jadi ATM, harusnya mobil itu alat transportasi. Kalau alatnya makin baik, makin efisien, harusnya ekonominya makin kompetitif," terang Agus di pameran GIIAS 2024, ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (25/7/2024).

Agus menambahkan, jika dibandingkan Thailand, instrumen pajak di Indonesia terlalu banyak dikenakan pada produk mobil.

Dimulai dari pajak dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah yang juga ikut mengenai pajak kendaraan lewat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ingat, PKB hanya satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah.

"Menurut saya kita benchmarking saja, kenapa Thailand bisa. Kita lihat, sudah terbukti kan, Thailand ngenain ini berapa, ngenain ini berapa. Masalahnya, di kita kendaraan itu jadi income-nya Pemda dan income-nya pusat, dengan perpajakan yang banyak strukturnya. Nah itu kan bisa di-balance, artinya makin irit BBM-nya harusnya kompensasi BBM-nya turun," tutur Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini