News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kendaraan Listrik

Soal Subsidi Motor Listrik, Kemenperin Sudah Usulkan Banyak Opsi untuk Pertimbangan 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INTENSIF MOTOR LISTRIK - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul saat ditemui Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan sedang membahas insentif motor listrik untuk tahun 2025.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana keberlanjutan program subsidi pembelian sepeda motor listrik terus bergulir. Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian, serta Kementerian Keuangan.

Tahun lalu, dengan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta dari pemerintah berhasil menyalurkan 62.541 unit roda dua EV, menurut data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau SISAPIRa.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Ekonomi juga dengan Kementerian Keuangan untuk kembali melanjutkan pemberian insentif motor listrik ini," tutur Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul saat ditemui Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Indonesia Diyakini Akan Jadi Pemain Kunci Kendaraan Listrik Global

Tunggul menerangkan, bantuan pembelian (banpel) langsung yang diberikan pemerintah menjadi trigger untuk konsumen melakukan pembelian.

Dengan adanya insentif, terjadi selisih harga yang cukup signifikan, sehingga membuat masyarakat memanfaatkannya untuk mengadopsi EV.

"Kita melihat pemberian insentif yang motor listrik tahun-tahun lalu itu sudah tepat. Kita sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk kembali melanjutkan pemberian insentif untuk motor listrik ini di tahun 2025," terangnya.

Menyoal kapan aturan tersebut akan dirilis, Tunggul masih belum bisa memberikan kepastian. Sebab hal tersebut berkaitan langsung dengan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan.

Kemudian terkait dengan skema insentifnya seperti apa dan lain-lain, Kementerian Perindustrian juga telah memberikan opsi-opsi lain.

"Kalau untuk tahun-tahun sebelumnya konsepnya banpel. Tapi sekali lagi, kami juga intens komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memikirkan dan mencoba merumuskan insentif apa yang tepat. Kami sudah memberikan usulan-usulan, opsi-opsi konsep itu dan masih dalam diskusi dengan kementerian yang terkait," jelas Tunggul.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini