TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak semua orangtua dapat mengasuh anaknya sendiri karena sibuk bekerja. Tentu hal ini bukan tanpa risiko, selama ibu bekerja masa emas perkembangan anak bisa saja terabaikan.
Mau tidak mau, ibu pekerja harus mempercayakan kepada pengasuh atau pengganti orangtua atau memilih Taman Pengasuhan Anak (TPA).
TPA merupakan salah satu solusi yang dapat menggantikan peran ibu dalam pengasuhan anak selama mereka bekerja.
Untuk memastikan tumbuh kembang anak dalam pengasuhan alternatif pada Daycare diperlukan Pedoman Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/Daycare Ramah Anak (Bagi Pekerja Di Perusahaan).
Kehadiran TPA didukung adanya peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 5 tahun 2015 tentang penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak di tempat kerja.
Namun, jauh sebelum peraturan tersebut keluar, petunjuk teknik pembangunan TPA sudah lebih dulu diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buku petunjuk teknis penyelenggaraan TPA, yang diterbitkan pada tahun 2011.
Dari laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tidak ada laporan soal keluhan terkait pelayanan TPA yang buruk, sekalipun TPA yang disediakan sederhana.
Kebutuhan pengasuhan anak saat orangtua bekerja menjamin pengasuhan berbasis hak anak.
Baca juga: Kata Psikolog soal Peran Suami dalam Pengasuhan Anak Berkebutuhan Khusus
Lebih jauh Komnas Perempuan memandang ketersediaan TPA tidak semata-mata membuat ibu pekerja dapat bekerja maksimal. Hal ini juga mencegah terjadi kekerasan pada anak, dimana, anak tetap berada dalam jangkauan pengawasan dan pengasuhan dari ibu. TPA pun sebagai bukti bahwa perusahaaan memberikan kenyamanan pada ibu pekerja.
Melihat tingginya orangtua yang bekerja, PT Tunas Sawa Erma (TSE) meresmikan fasilitas Tempat Penitipan Anak (TPA) yang berlokasi di Divisi 7, Camp 19, Kab. Boven Digoel, Papua, pada akhir Juli 2022 lalu.
Pembukaan TPA ini merupakan komitmen perusahaan dalam memenuhi prinsip dan kriteria ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dengan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi karyawan.
TPA ini dikhususkan untuk karyawan yang memiliki anak, sehingga mereka dapat merasa nyaman dan tidak khawatir selama bekerja.
Peresmian TPA dilakukan dengan simbolis pengguntingan pita oleh pihak perusahaan yang diwakili oleh General Manager Bagian Umum Rudi Hermawan dan Deputy General Manager Bagian Umum PT Tunas Sawa Erma Mr Sungtek Bae.
“Kita menyediakan TPA untuk membantu karyawan yang memiliki anak kecil, sehingga bisa bekerja dengan nyaman karena anak-anak bisa dititipkan dengan aman disini,” ungkap Rudi Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).
Keberadaan TPA ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai seperti kamar tidur, dispenser, kompor dan fasilitas lainnya yang dapat menunjang kebutuhan anak-anak di TPA tersebut, sehingga para karyawan yang memiliki anak kecil dapat menitipkan anak mereka dengan tenang pada saat jam kerja.
“Kami sangat berterima kasih, dengan adanya TPA ini membuat kami sangat terbantu, sehingga kami dapat bekerja dengan nyaman dan tenang tanpa perlu mengkhawatirkan anak kami di rumah,” tutur Elizabeth, salah satu karyawan wanita yang bekerja di pabrik pengolahan kelapa sawit.