News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosialisasikan RME, AIDO HEALTH Gelar FGD bersama Rumah Sakit di Sulawesi

Penulis: Yussy Maulia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aido Health menggelar Sosialisasi RME melalui FGD pada Kamis (18/1/2024).

Parapuan.co – Aplikasi penyedia layanan SIMRS, SIM Klinik, & RME AIDO HEALTH bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) berupaya untuk mendukung implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Indonesia.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan aktif mengadakan sosialisasi melalui focus group discussion (FGD) yang melibatkan fasilitas kesehatan (faskes) dan rumah sakit.

Belum lama ini, AIDO HEALTH menggandeng PERSI Sulawesi Selatan dan Barat serta penyedia tanda tangan elektronik, Privy, untuk menggelar sosialisasi RME dengan tema “Kesiapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Terintegrasi dan Komprehensif Menuju Smart Hospital di Indonesia.”

Sosialisasi yang dilakukan dalam bentuk FGD tersebut dihadiri oleh 40 pimpinan dan direktur rumah sakit swasta tipe C dan D di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.

Baca Juga: Catat dan Pahami, Ini Fakta Stres Oksidatif dan Dampaknya yang Bahaya!

Selain itu, hadir pula Ketua PERSI Sulselbar DR Dr Khalid Saleh, SPPD-KKV, FINASIM, MARS, Chief Business Officer Aido Health Safira Raedianty, serta Business Development Manager Privy Rano Alyas.

Dalam sambutannya, VP Strategic dan Partnership Aido Health drg Wiana Maengkom mengatakan bahwa integrasi SIMRS menjadi strategi yang dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan rumah sakit.

“Dengan SIMRS, rumah sakit dapat mengintegrasikan sistem Rekam Medis Elektronik dengan (aplikasi) SATUSEHAT. Selain itu, SIMRS dapat membantu dalam manajemen stok obat, manajemen inventaris, dan lainnya,” kata drg Wiana dalam keterangan resmi yang diterima Parapuan, Jumat (9/2/2024).

SIMRS sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya mendorong akselerasi transformasi teknologi kesehatan dan interoperabilitas data kesehatan di Indonesia.

Oleh sebab itu, drg Wiana menekankan bahwa setiap rumah sakit dan faskes harus benar-benar serius dalam mengembangkan SIMRS yang lengkap dan terintegrasi dengan baik.

Baca Juga: Apa itu Vascular Malformation? Kondisi Medis Viral di TikTok

“Hal ini agar penerapan SIMRS tidak hanya (untuk) memenuhi Undang-Undang yang berlaku, tetapi juga bisa menjadi sistem yang berguna dan bermanfaat untuk rumah sakit ke depan,” lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini