News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Kerja Sama KPU dan Lemsaneg Resmi Berhenti

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU hentikan kerja sama dengan Lemsaneg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Lembaga Sandi Negara resmi menghentikan kerja sama dalam pengamanan data Pemilu 2014. Hal itu berdasarkan desakan publik, pengamat, masyarakat sipil, dan peserta pemilu beberapa waktu belakangan. 

Nota kesepahaman itu ditandai dengan penukaran dokumen antara dua belah pihak di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/11/2013). Hadir dalam pemberhentian nota kesepahaman antarpihak ini dihadiri Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI AD Djoko Setiadi.

"Saya mewakili KPU, dan DJoko Setiadi mewakili Lemsaneg, menyepakati klausul-klausul dari pembahasan kami. Pertama, pengentian kesepahaman. Para pihak sepaham dan memutuskan untuk tidak melanjutkan, menghentikan nota kesepahaman KPU dan Lemsaneg," ujar Husni.

Husni mengakui, penghentian kerja sama ini mencermati perkembangan yang dua belah pihak ikuti secara terbuka dan partisipatif, menyangkut juga pendapat saran, ide, dan gagasan dari multi pihak, baik partai politik di DPR, dan publik.

Husni melanjutkan, pada poin kedua, bahwa dengan penghentian itu, masing-masing pihak tidak menuntut kompensasi. Ketiga bahwa kesepahaman ini ditandatangani pada Kamis 28 November 2013.

"Pembatalan ini bertujuan untuk bagaimana menghentikan pro dan kontra atas kerja sama ini yang berdasarkan pertimbangan kami ketika menandatangani nota kesepahaman adalah bertujuan meningkatkan kualitas pemilu 2014 yang berkenaan dengan penggunaan teknologi informasi," sambung Husni.

Sementara itu, Djoko menambahkan, bahwa penghentian ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkepanjangan. "Kami berposisi tegas untuk menarik diri dari penyelanggaraan Pemilu 2014, dengan harapan untuk mengakhiri piolemik dan kontraproduktif bagi kemajuan demokrasi Indonesia," ujar Djoko.

Masih kata Djoko, penghentian ini ditempuh, bukan karena keraguan atau kapabilitas Lemsaneg dalam mengamankan informasi. Tetapi lebih karena keraguan netralitas Lemsaneg yang menjadi bgagian unsur eksekutif.

"Bagi Lemsaneg, ketidakpercayaan karena berpotensi tidak netral perlu disikapi tegas. Perlu diketahui bersama, bahwa Lemsaneg tidak akan memihak kekuatan politik manapun," tegas jenderal bintang dua ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini