TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Effendi Ghazali menilai pemanfaatan media dalam konteks pemilihan umum sangat tidak benar. Apalagi jika pemanfaatan media dalam proses demokrasi tersebut sangat berlebihan.
"Pemanfaatan itu sudah melanggar semua prinsip yang ada. Mulai dari prinsip undang-undang penyiaran bahkan juga melanggar peraturan yang ada di KPU," kata Effendi, Rabu (18/12/2013).
Effendi menuturkan, persoalan maraknya tokoh partai politik yang memanfaatkan medianya dalam berpolitik dapat diatasi dengan dua hal. Pertama, tidak boleh ada afiliasi parpol atau tokoh tertentu dengan stasiun televisi.
"Atau cara lain adalah dengan kembali ke titik nol. Namun, untuk kembali ke titik nol itu sulit," tuturnya.
Effendi mengatakan, maraknya para pemilik media yang merupakan tokoh parpol yang sering muncul di televisi juga ada kesalahan kebijakan yang dibuat oleh Menkominfo. Effendi pun sudah pernah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tapi pak SBY-nya juga gitu-gitu saja," ucapnya.