News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kolom Caleg di Surat Suara Harus Diperbesar

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VALIDASI LOGO SURAT SUARA - Perwakilan partai politik peserta pemilu 2014 menggelar pertemuan mengenai validasi logo di dalam surat suara dalam pemilu nanti di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013). KPU telah mengakomodir gambar, warna, atau logo yang diajukan masing-masing partai di koreksi kembali sebelum masuk percetakan. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, M Afifuddin, menyatakan, saat ini boleh saja pemilih sudah paham bahwa dalam memberikan hal pilihnya di bilik suara menggunakan metode coblos bukan lagi menyontreng surat suara.

Ia mengapresiasi jika benar ada 80 responden mengetahui cara memberikan hak pilihnya menggunakan metode coblos berdasarkan hasil survei Polling Center. Namun, muncul kekhawatiran jika jarak kolom calon legislatif satu dan lainnya di surat suara berdekatan.

"Ketika dicontreng kesalahan suara itu lebih banyak. Tapi apakah mencoblos itu sudah menjadi aman dalam mengamankan suara. Sekarang kolom nama caleg kecil sekali. Kalau dicoblos di luar garis antara kolom caleg maka tidak sah. Kami sudah sampaikan ke KPU soal ini," ujar Afif di Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Menurutnya, jika jarak kolom satu caleg dengan caleg lainnya di kertas suara sangat tipis, tidak menutup kemungkinan potensi kesalahan dalam pencoblosan membuat hasilnya tidak sah. Karena jarak kolom antara satu caleg dengan caleg lainnya tipis, ditambah kolomnya kecil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini