News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Perludem: Kawasan Bencana Rawan Jadi Arena Politik Uang

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NEKAT TERABAS BANJIR - Seorang ibu dengan menggendong anaknya yang masih bayi dengan susah payah nekat melintas di luapan air sungai Ciliwung di Jalan Abdullah Syafe, Kampung Melayu, Jakarta Selatan, Senin (13/1). (WartaKota/adhy kelana/kla)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah daerah terkena bencana saat ini. Mendekati Pemilu 2014 yang jatuh pada 9 April nanti, partai politik dan calon legislatif berpotensi memanfaatkan situasi bencana yang ada dengan melakukan kampanye dan politik uang.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk demokrasi dan demokrasi (Perludem), Veri Junaedi, menyampaikan pelanggaran kampanye sangat mungkin terjadi di daerah bencana. Bahkan, di daerah non-bencana sekali pun hal terjadi, khususnya ditimbulkan oleh praktik-praktik politik uang.

Memang, kampanye partai politik peserta pemilu sudah bisa mereka lakukan di masyarakat. Hanya saja, ada dua hal yang dilarang saat ini, yaitu kampanye di media elektronik dan surat kabar, serta kampanye dalam rapat umum di depan orang banyak.

"Kalau partai menggunakan kesempatan untuk kampanye, apapun bentuknya, sah-sah saja. Seperti menyalurkan bantuan atau membuat posko, itu boleh. Money politik baru enggak boleh," ujar Veri kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Menurut Veri, kalau pun ada parpol atau caleg memberikan bantuan untuk korban bencana, silakan saja. Tapi jangan sampai dimanfaatkan untuk sekalian melakukan kampanye dengan praktik politik uang.

Ia menggaris bawahi, seharusnya kerja parpol tidak hanya membatasi dirinya pada daerah yang menjadi basis pemilihan saja. "Tapi kalau ada bencana, partai juga harus turun, dan mesin partai harus bergerak memberikan bantuan," sambungnya.

Perludem mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu, potensi kecurangan yang terjadi di lokasi bencana. Karena, potensi kecurangan dalam kondisi yang normal saja terjadi, apalagi dalam kondisi yang tidak normal.

"Makanya, pengawas pemilu harus sudah mengidentifikasi kerawanan-kerawanan apa saja yang mungkin terjadi di daerah-daerah bencana. Jangan sampai karena suatu daerah masuk kawasan bencana lalu terlupakan begitu saja," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini