News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Pileg Daftar Caleg Empat Kabupaten di Papua Bermasalah

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VERIFIKASI DAFTAR CALEG SEMENTARA - Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan data hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara ( DCS) di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2013). Hasil verifikasi KPU menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan. Sebanyak 4.701 caleg tidak memenuhi syarat, dan 549 caleg tidak menyertakan berkas. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 yang jatuh pada 9 April, daftar calon anggota legislatif masih bermasalah di empat kabupaten atau kota di Provinsi Papua. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun langsung mengambil langkah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati kepada wartawan menjelaskan, beberapa masalah tersebut menyoal pencalonan caleg di beberapa kabupaten atau kota di Papua seperti Mimika, Merauke, Tolikara, dan Nabire.

Ida menerangkan, untuk memecahkan persoalan tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu. Bahkan, KPU juga akan mengklarifikasi menyoal pencalonan tersebut kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua.

"Itu soal pergantian kepengurusan politik pasca penetapan DCS (daftar calon sementara). Kalau ada perubahan kepengurusan pasca-DCS seharusnya tidak mempengaruhi daftar calon yang diajukan,"ujar Ida di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014).

Diketahui, pascapergantian pengurus parpol, masalah timbul. Mereka keberatan dengan caleg DPRD kabupaten atau kota yang ditunjuk pengurus sebelumnya yang kemudian sudah ditetapkan KPU dalam DCS. Padahal, saat ini mereka sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini