TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Foto calon legislatif DPR RI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih tertempel di biskuit gratis dari Kementerian Kesehatan untuk masyarakat korban banjir yang ditemukan di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Bawaslu harus memproses dugaan kampanye tersebut.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin mengatakan adanya foto Wirianingsih yang maju dari daerah pemilihan DKI Jakarta III patut disebut pelanggaran pemilu karena memanfaatkan fasilitas negara yang didanai APBN.
"Maka tak boleh parpol atau caleg memanfaatkan untuk kepentingan kampanye. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye adalah tindak pidana pemilu," ujar Said kepada wartawan dihubungi di Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Setidaknya, ada alasan kuat kenapa Bawaslu harus bertindak. Pertama, Wirianingsih mengaku bahwa biskuit untuk ibu hamil tersebut merupakan pemberian dari Kemenkes kepada anggota Komisi IX DPR-RI sebagai program penyaluran di daerah pemilihan.
Dasar hukum Menteri Kesehatan menyalurkan biskuit gratis kementerian melalui anggota DPR salah kaprah karena tidak ada dasar hukumnya. Apalagi makanan itu untuk dibagikan di dapil anggota.
"Ada sesuatu yang tidak beres disini," ujarnya.
Menkes seperti sengaja memberi amunisi kepada anggota DPR untuk kepentingan pencalonan mereka kembali. Ada apa dibalik pemberian Menkes kepada Komisi IX itu? Patut diduga, pemberian itu adalah sumbangan kampanye.
Kedua, patut diduga pemberian biskuit itu tidak hanya diberikan oleh Menkes hanya kepada caleg PKS saja, melainkan juga diberikan kepada seluruh anggota Komisi IX. Jika hanya diberikan kepada PKS saja justru lebih bermasalah lagi.
"Lalu bagaimana dengan anggota DPR dari parpol lainnya yang juga menjadi caleg? Jangan-jangan yang lain juga melakukan hal serupa dengan mengklaim bahwa biskuit yang di bagikan kepada pemilih itu adalah pemberian dari partai atau dari mereka sendiri, dan pada kemasan biskuit disisipkan pula materi kampanye," ujarnya
Karena Kemenkes lanjut Said, disebutkan menyalurkan makanan melalui anggota DPR untuk dibagikan di dapil masing-masing caleg, maka tidak mustahil program serupa juga dilakukan oleh kementerian lainnya.
"Ini berbahaya," kata Said.
Seharusnya Bawaslu tidak tinggal diam. Ketika pelanggaran Pemilu marak terjadi, fungsi pengawasan Bawaslu terhadap kampanye terselubung di tengah penanganan korban banjir harus diperketat.
Ia mempertanyakan Bawaslu karena kasus yang samar dugaan pelanggarannya diproses, seperti iklan kampanye parpol di televisi, sedangkan untuk kasus yang kuat sekali dugaan pelanggarannya justru tidak berhasil diawasi dan tidak ada tanda-tanda akan diproses.
Biskuit gratis dari Kemenkes yang tertempel foto Wirianingsih ditemukan di lokasi banjir di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Wajah Wirianingsih terpampang di bungkus biskuit dengan tulisan "Bantuan ini diperjuangkan dan diusahakan oleh Dra Wirianingsih, MSi, Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PKS Periode 2009-2014. Caleg DPR RI Dapil DKI 3. Cerdas-Ramah-Peduli".
Dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2014), Wirianingsih mengaku tidak tahu dan menduga hal tersebut. Dengan enteng ia mengatakan, hal tersebut tidak melanggar undang-undang.
Bahkan, Wirianingsih juga mengklaim tidak pernah menginstruksikan penggunaan atribut kampanye.
"Saya berprasangka saja, kalau teman-teman di lapangan berniat baik," kata Wirianingsih memberikan pembelaan.