News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Modus Baru Politik Uang di Bogor: Voucher Pulsa Bergambar Caleg dan Jokowi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan voucher pulsa isi ulang bergambar Caleg PDI Perjuangan, Indra Simatupang dan Jokowi, tampak de[and an tampak belakang. Voucher ini disebutkan Bawaslu Jabar beredar di Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus baru politik uang ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor atau yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V. 

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto terkait dengan peredaran voucher pulsa isi ulang bergambar Caleg PDI Perjuangan, Indra Simatupang dengan Jokowi yang beredar di Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Ini merupakan modus baru dalam politik uang. Biasanya yang terjadi adalah pembagian uang langsung atau pembagian Sembako, yang kami jerat dengan pelanggaran politik uang berupa pembagian uang atau barang yang berpotensi mempengaruhi pemilih," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Tribunnews.com, Jumat (24/1/2014).

Menurut Harminus laporan untuk pelanggaran Pemilu terkait dengan politik uang hanya membutuhkan waktu 5 hari kerja untuk di proses.

"Jadi silahkan langsung dilaporkan kepada Panwaslu tingkat Kabupaten, nanti Panwas akan memanggil caleg yang dilaporkan untuk diperiksa, baru diputuskan apakah ini akan dilanjutkan ke ranah pidana jika terbukti pasal politik uangnya," ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa sejauh ini laporan langsung mengenai itu belum diterima oleh Bawaslu Jabar secara resmi. Namun ia menyarankan agar men-cek ke Panwas Kabupaten dan meminta agar Panwas memeriksa temuan tersebut.

Sementara Ketua KPU Provinsi Jabar Yayat Sutrisna mengatakan, secara definitif pembagian barang apapun yang bernilai tertentu dan dapat mempengaruhi pemilih masuk dalam kategori money politic (politik uang) dan masuk ranah pidana.

"KPU sendiri posisinya hanya menunggu tindak lanjut dari Panwas. Jika nantinya sudah ada keputusan pengadilan maka KPU langsung mencoret nama Caleg dari daftar," ujarnya.

Menurut Yayat, pola-pola baru dalam money politic ke depan dipastikan lebih canggih. "Semakin ketat pengawasan polanya pasti lebih canggih, tapi sekali lagi semua itu ada di ranah Bawaslu,KPU nanti di ujung," imbuhnyaa.

Sejumlah voucher isi ulang bergambar Jokowi dan Indra Simatupang, Caleg DPR RI dari Partai PDI Perjuangan Dapil V Jawa Barat ditemukan di Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Kamis (23/1/2014).

Dedi, warga yang menemukan voucher tersebut mengatakan bahwa voucher ini dibagikan orang yang mengaku tim sukses dari Calon Legislatif yang disebutkan dalam voucher.

"Ya ada yang bagi-bagi voucher itu di desa kami, katanya bisa untuk isi ulang semua operator. Menarik sih, banyak yang berebutan minta kang," kata Dedi kepada wartawan.

Menurut Dedi, ketertarikan warga sejauh ini adalah karena ada figur Jokowi selain karena adanya voucher yang memiliki nominal variatif antara 25 ribu, 50 ribu hingga 100 ribu.

"Apalagi 1 voucher itu bisa buat isi semua operator. Nominalnya juga macem-macem ada yang 100 ribu, 50 ribu sampai 25 ribu," ujarnya.

Belum ada konfirmasi dari Caleg yang bersangkutan atas temuan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini