News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Sudah Meninggal, Tapi Salimun Tetap Terdaftar Sebagai Caleg

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VALIDASI LOGO SURAT SUARA - Perwakilan partai politik peserta pemilu 2014 menggelar pertemuan mengenai validasi logo di dalam surat suara dalam pemilu nanti di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013). KPU telah mengakomodir gambar, warna, atau logo yang diajukan masing-masing partai di koreksi kembali sebelum masuk percetakan. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono

TRIBUNNEWS.COM – Salimun, calon anggota legislatif asal Partai Golongan Karya di Kendal, Jawa Tengah, tetap terdaftar menjadi peserta Pemilihan Umum 2014, meski dirinya sudah meninggal dunia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menegaskan tidak bisa mencoret nama Salimun yang merupakan caleg di daerah pemilihan enam nomor urut satu, karena sudah masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu.

"Kami belum berani mengatakan apakah suara untuk almarhum Salimun akan masuk ke partainya atau masuk caleg lain. Namun yang pasti kami tidak bisa mencoret nama tersebut, karena sudah masuk DCT," kata Ketua KPU Kendal Wahidin Said, Minggu (26/1/2014).

Said mengatakan, sesuai ketentuan dari KPU Pusat, kalau ada caleg meninggal atau mundur sebelum tanggal 10 Desember 2013, maka akan dicoret. Sementara kasus meninggalnya HM Salimun terjadi sesudah tanggal tersebut.

"Nama HM Salimun tetap ada dalam surat suara. Namun, kalau ada pemilih yang tetap memilih beliau kami belum bisa memutuskan, apakah masuk ke parpol atau caleg lain. Ini termasuk kasus yang langka, namun kami akan memberitahu kepada KPPS setempat tentang hal ini, " tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini