Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara kuantitas, persentase anggota legislatif DPR RI yang beragama Kristen hanya berkisar 10-12 persen. Jumlah yang sedemikian kecil dinilai kian tenggelam karena tidak memberikan kontribusi nyata.
"Jumlah yang di DPR sekitar 10-12 persen. Bisa kelihatan kontribusi 10-12 persen orang beragama-agama Nasrani tidak memberikan makna apa-apa. Dia kegulung oleh keserakahan dan ketamakan juga," ujar J Kristiadi, pengamat politik CSIS, saat menjadi pembicara dalam seminar 'Peranan Gereja Membangun Politik Bersih dan Berkualitas Dalam Pemilu 2014' di GBI Mawar Sharon, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Kristiadi mengatakan kealpaan anggota DPR yang bergama Kristen yang bernafaskan kristiani terlihat dari produk yang dihasilkan DPR. Menurut Kristiadi, perundang-undangan DPR sama saja ada atau tidak ada anggota beragama Kristen.
Kealpaan tersebut, lanjut dia, bukan karena mereka kalau set atau kalah jumlah. Namun memang anggota politikus-politikus Kristen tersebut tidak bisa membedakan dirinya dengan yang lain.
"Bukan kalah set. Tidak bisa berbeda. Berbeda dalam hal lebih baik. Berbeda lebih baik tidak melakukan KKN," kata dia.
Untuk itu, Kristiadi berharap gereja menjadikan ini pelajaran untuk Pemilu selanjutnya. Gereja harus serius mempersiapkan dan membekali anggota jemaat yang mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif.
"Sekarang mulai mendidik agar kita berbeda dengan yang lain. Lebih kristiani dan berbeda untuk membuat kebijakan yang berguna untuk masyarakat," tukasnya.