TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak adanya gudang penyimpanan logistik pemilu, menjadi beban tersendiri bagi KPU di semua daerah. Muncul usulan, agar logistik seperti kotak dan bilik suara warisan lama sebagai aset negara dilelang, dan uangnya masuk ke negara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja, mengakui harus adanya gudang logistik memaksa KPU daerah harus mengeluarkan anggaran lebih untuk menyewanya. Logistik yang tidak tersimpan di gudang, menjadi terbengkalai dan tak terawat.
"Memang betul, salah satu masalah adalah penyimpanan logistik. KPU daerah ribet menyimpan kotak dan bilik suara. Kalau ini dihilangkan akan jadi masalah karena menghilangkan aset negara," ungkap Hakam di KPU, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Ia menyetujui langkah KPU yang menutupi kekurangan kotak dan bilik suara dari besi warisan Pemilu 2004, menggunakan bilik dan kotak suara dari kardus atau karton yang dilapisi plastik. Karena sifatnya hanya sekali pakai, ke depan tidak membebani KPU untuk sewa gudang.
"Jadi yang rusak dan enggak terpakai lagi, harus diganti dengan sekali pakai tapi harus ada berita acaranya. Kalau mau agak serius, bisa saja dibuat kesepakatan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melelang logistik lama, dan uangnya masuk kas negara," imbuh Hakam.
Di sejumlah daerah, misalnya, KPU daerah sulit memelihara dan menjaga kotak dan bilik suara. Harian Kompas hari ini di halaman mukanya memuat foto tumpukan kotak suara yang terbengkalai di KPU Kabupaten Kuningan. Tanaman rambat menjalar, hampir menutupi tumpukan kotak suara.
Ketika dikonfirmasi kapan Komisi II akan mengevaluasi logistik pemilu, khususnya bilik dan kotak suara, menurut Hakam, baru bisa dilaksanakan selesai Pemilu 2014. Karena jika dibahas sekarang akan mengganggu KPU yang bekerja ekstra cepat.
"Jadi nanti setelah pemilu. Ini memang jadi pekerjaan rumah, paling tidak anggota dewan periode mendatang. Hal ini sangat mendasar karena bagaimana pun pemilu harus tetap murah, dan efesien dari segi logistik," imbuh politisi Partai Amanat Nasional ini.