TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Fastcomm, Ipang Wahid, berpendapat kampanye hitam masih dianggap efektif oleh beberapa pihak karena mampu mempengaruhi nilai elektoral musuh politik. Tapi menurutnya, kampanye hitam (black campaign) adalah bentuk ketidakpercayaan diri pelakunya.
"Namun, bagi saya black campaign itu justru menunjukkan kelemahan si musuh tersebut karena mereka tak cukup percaya diri akan keunggulan mereka sendiri sehingga yang mereka cari adalah kelemahan lawan," kata Ipang, Senin (24/3/2014).
Ipang juga menambahkan, kampanye hitam bisa juga menjadi senjata makan tuan karena masyarakat sekarang sudah bisa menganggap ini adalah sesuatu yang memang sengaja dibuat dengan harapan bisa menimbulkan simpati pada korban.
"Idealnya, kampanye yang baik itu adalah kampanye yang menginformasikan keunggulan yang dimiliki partai tersebut. Lebih bagus lagi jika bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," ucapnya.
Iman Sjafei, seorang konsultan politik mengatakan masyarakat harus bisa membedakan mana kampanye hitam dan mana kampanye negatif. Menurutnya, masyarakat harus menolak caleg ataupun capres yang menggunakan strategi kampanye hitam.
"Akan tetapi masyarakat tidak perlu antipati dengan caleg yang menerapkan strategi kampanye negatif karena jika itu berdasarkan fakta dan realitas adalah sah-sah saja,” ucap Iman.
Iman mencontohkan, kampanye di luar negeri seperti di Amerika Serikat pun mengenal jenis kampanye hitam seperti ini. “Di sana sering sekali lawan politik membuka skandal kompetitornya, di Indonesia sudah mulai seperti di AS, apalagi baru-baru ini ada video plesiran capres bersama selebritas."
"Menurut saya video tersebut memang dikeluarkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” ucapnya.
Iman mengatakan, kampanye di Indonesia dikenal istilah kampanye hitam dan kampanye negatif. Kampanye hitam, yaitu jenis kampanye yang menggunakan argumentasi tak berdasar pada fakta dan realitas. Sedangkan, kampanye negatif adalah dimana politisi menggunakan strategi menyerang dengan didasari fakta dan realitas.