Laporan Wartawan Wartakota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menggelar kampanye di Lapangan Sunburst Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (31/3/2014). Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik menggelar kampanye terbuka di Hari Raya Nyepi di seluruh Indonesia.
Bahkan dalam kampanye yang dihadiri ratusan orang dari bagian massa dan simpatisan PPP, Ketua Umum PPP juga hadir dan menjadi juru kampanye.
Dalam gelaran kampanye itu, Ditlantas Polda Metro Jaya, menindak empat peserta kampanye dari PPP yang tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.
"Ada 3 penindakan tilang yang kami lakukan terhadap peserta kampanya PPP di Tangerang Selatan, dan 1 penindakan di Serpong," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bingakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Senin (31/3/2014).
Dari penilangan itu, katanya, petugas menyita satu SIM dan tiga STNK.
Menurutnya semua yang ditilang adalah peserta kampanye dari PPP yang mengendarai motor karena tidak mengenakan helm. "Semua pelanggar itu diidentifikasi pegawai swasta semua," ujarnya.
Hindarsono mengaku heran masih ada saja peserta kampanye yang berani tidak mengenakan helm.
"Saya benar-benar heran, demi keselamatan pribadi, kok nggak mau pakai helm. Kampanye boleh saja senang-senang karena ikut mendukung partainya yang berkampanye, silakan saja, tapi tetap harus taat aturan lalu lintas," kata Hindarsno.