TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Demokrat, M Kusnaeni, menilai calon legislator (caleg) incumbent lebih diuntungkan posisinya saat pemilu legislatif ketimbang caleg baru.
Pria yang wajahnya sering terlihat sebagai komentator dalam pertandingan sepak bola itu mengatakan dirinya mengalami sendiri bahwa masyarakat selalu mengharapkan bantuan konkret yang bisa langsung dirasakan setiap ada caleg yang datang.
Lewat dana reses dan dana aspirasi yang diterima caleg incumbent, maka menurutnya hal itu memudahkan caleg incumbent untuk maju kembali saat pemilu legislatif.
"Caleg (incumbent) datang dengan janji perbaiki jalan, rumah warga yang rubuh, musala. Itu sebenarnya tugas pemerintah, bukan tugas caleg. Memperbaiki jalan kan ada di APBD, dipercayakan ke Dinas Pekerjaan Umum misalnya," kata pria yang akrab disapa Bung Kus itu, Selasa (1/4/2014) di kantor Kontras.
"Tapi itu yang diharapkan masyarakat. Caleg incumbent diuntungkan karena punya dana reses, dana aspirasi. Ini yang tidak adil. Ada caelg yang sudah punya akses pada dana-dana yang bukan milik mereka, tapi milik negara," lanjutnya.
Bung Kus menambahkan, jika dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, maka ia akan mengusulkan dana reses dan dana aspirasi itu dikembalikan ke Pemkot Bekasi. Karena menurutnya fungsi legislator hanya ada tiga.
"Legislator itu urusannya merancang UU, pengawasan, dan budgeting. Urusan pelaksanaan, itu eksekutif. Legislatif enggak ada urusannya," imbuhnya.