TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan bahwa pihaknya meminta TNI untuk membantu dalam proses pengiriman logistik Pemilu agar tiba satu hari sebelum proses pencoblosan.
"Kerjasama KPU dan TNI fokusnya adalah dukungan atas pendistribusian logistik, apabila proses bisa dilakukan reguler maka TNI tidak dilibatkan. Hal ini agar tidak melibatkan TNI dalam proses pemilunya," kata Husni dalam acara Teleconference KSAD dengan Para Pangkotama (Panglima Komando Utama) Menjelang Pemilu Tahun 2014, di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (6/4/2014).
Husni menyebutkan, hal itu dilakukan dengan tujuan seluruh logistik dapat tiba di tempat pemungutan suara (TPS) tepat waktu.
"Jika ingin tepat perlu dukungan segala yang baik. Kemudian jika dalam proses balik dari TPS ke kabupaten/kota kami juga akan minta dukungan. Tetap dalam hal transportasi dan keamanan dukungannya," jelasnya.
Seperti diketahui, TNI dan KPU telah melaksanakan Nota Kesepahaman (MoU), di Kantor Pusat KPU Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.
Penandatanganan MoU tersebut untuk mendapatkan dukungan Alutsista TNI, personel dan sarana prasarana untuk mengirimkan Logistik Pemilihan Umum tahun 2014 ke daerah-daerah yang secara Geografis sulit ke tempat tujuan dan daerah yang rawan keamanan sampai ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, TNI juga akan membantu mengirimkan barang logistik Pemilihan Umum Tahun 2014 ke daerah penerimaan barang sesuai waktu, daerah asal tempat pengiriman, rute,alamat tujuan, tempat penerimaan, jumlah tonase, serta volume logistik Pemilihan Umum Tahun 2014.
Sementara itu, logistik Pemilu terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilih, sampul kertas, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ball point, spidol, gembok, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pemilih Tetap (DPT).