TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan anggotanya yang bertugas menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilarang membawa senjata api.
Menurut mantan Kapolda Jawa Tengah itu, senjata api tidak diperlukan lantaran seluruh anggota yang menjaga TPS sudah dilatih bela diri.
"Senpi tidak perlu, mereka sudah terlatih. Mereka sudah dilatih bela diri. Dan saya rasa dengan tongkat polisi saja sudah cukup," ujar Dwi, Senin (7/4/2014) di lapangan Ditlantas Polda Metro.
Dwi menambahkan, kalaupun nantinya terjadi hal-hal atau gangguan yang tidak diharapkan, itu akan cepat diantisipasi oleh pasukan tersendiri yang telah disiapkan.
"Kami antisipasi juga berbagai kemungkinan. Kalau ada kericuhan sudah disiapkan pasukan sendiri," tuturnya.