News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Jadwal dan Tahapan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2014

Editor: Dahlan Dahi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSILISASI DAN SIMULASI DISABILITAS - Penyandang disabilitas mengikuti Sosialisasi dan Simulasi untuk Pemilih Disabilitas Pemilu 2014 di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/4). Acara yang digelar KPU bersama Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) itu bertujuan untuk memberi pemahaman lebih bagi pemilih yang menyandang disabilitas saat pencoblosan pada Pemilu mendatang. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari H coblosan untuk pemilihan anggota legislatif digelar hari Rabu, 9 April 2014.

Segera setelah itu, mulai 10 April hingga 10 Mei 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai tahapan pemutahiran data sementara pemilihan presiden (pilpres).

Pendaftaran pasangan calon presiden-wakil presiden dijadwalkan 10-16 Mei 2014.  

Berikut tahapan Pilpres 2009 yang dikeluarkan KPU:

Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
1. Pemutakhiran data pemilih sementara Pilpres (10 April-10 Mei)
2. Pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat (11-17 Mei)
3. Perbaikan DPS hasil tanggapan masyarakat oleh PPS (11-17 Mei)
4. Penetapan DPT dan rekapitulasi KPU kabupaten dan Kota (18-24 Mei)
5. Rekapitulasi DPT di KPU Provinsi (25-27 Mei)
6. Penetapan DPT tingkat nasional (28-31 Mei)

Pencalonan
1. Pendaftaran Capres/Cawapres (10-16 Mei)
2. Pemeriksaan kesehatan Capres/Cawapres (11-15 Mei)
3. Verifikasi dokeumen administrasi Capres/Cawapres (11-17 Mei)
4. Pemberitahuan hasil verifikasi calon kepada (gabungan) parpol (15-18 Mei)
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan Capres/Cawapres (18-21 Mei)
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan oleh (gabungan) parpol (19-21 Mei)
7. Verifikasi ulang kelengkapan dan keberanan dokumen persyaratan Capres/Cawapres (22 Mei)
8. Pemberitahuan secara tertulis hasil verifikasi ulang (22-25 Mei)
9. Pemberitahuan pengusulan Capres dan Cawapres kepada parpol (22-25 Mei)
10. Pengusulan bakal pasangan Capres/Cawapres pengganti oleh parpol (26 Mei-1 Juni)
11. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi Capres/Cawapres pengganti (30 Mei-4 Juni)
12. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi (30 Mei-4 Juni)
13. Penetapan nama-nama Capres/Cawapres, pengambilan nomor urut dan pengumuman pasangan Capres/Cawapres (5-9 Juni)

Masa Kampanye
1. Masa kampanye (13 Juni-4 Juli)
2. Masa tenang (5-7 Juli)

Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara
1. Persiapan (3 Mei-4 Juli)
2. Pelaksanaan pemungutan suara (8 Juli)
3. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap 1 (25-27 Juli)
4. Perselisihan hasil Pilpres (28 Juli-11 Agustus)
5. Penetapan hasil Pilpres Pasca putusan MK (1-12 Agustus)

Pilpres Tahap 2
1. Pengadaan dan distribusi (7 September)
2. Kampanye putaran II (15 Agustus-7 September)
3. Pemungutan suara (8 September)
4. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap II (26-26 September)
5. Perselisihan hasil Pilpres (26-28 September)
6. Penetapan hasil Pilpres pasca putusan MK (8 Oktober)
7. Pelantikan dan sumpah/janji Presiden dan Wapres terpilih (20 Oktober)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini