News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Politisi PDIP: Pemungutan Suara Ulang Bisa Rugikan Caleg

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning

TRIBUN, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang dapat merugikan calon anggota legislatif perwakilan partai politik dan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah.

Caleg PDI Perjuangan No urut 1 daerah pemilihan Jawa Barat IV meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ini mengaku setidaknya ada 102 TPS di daerah pemilihannya harus diulang menyusul surat suara tertukar dengan surat suara dapil Jabar VI.

"Pemilihan ulang bukan sesuatu yang mudah. Rakyat terkorbankan karena harus lebih banyak meluangkan waktu untuk mencoblos," ungkap Ribka dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Menurutnya, pemungutan suara ulang bisa merugikan caleg di dapil tersebut karena bisa mengubah tingkat partisipasi pemilih. Peserta pemilih yang memberikan hak suaranya pada 9 April belum tentu mau ikut dalam pemungutan suara ulang.

"Patut diduga (pemungutan suara ulang, red), merupakan modus kecurangan, karena kertas suara yang tertukar demikian besar, mencapai 102 TPS. Tanggung jawab ini adalah beban yang harus dipikul KPU Pusat," katanya.

Ia meminta Badan Pengawas Pemilu bertindak tegas, dengan mengusut kasus ini. Apabila ditemukan pelanggaran harus ada tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan perudangan yang ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini