TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hanya ada enam saksi yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 58 Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, dalam pelaksanaan pemilu ulang, Minggu (13/4/2014).
Saksi yang hadir yaitu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Hanura. Jika ada 12 parpol peserta pemilu 2014, idealnya ada 12 saksi. Pasalnya, setiap parpol berhak tempatkan saksi di TPS.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 66 TPS di Kota Tangerang yang menunaikan pemilu ulang serentak 13 April 2014. Pemilu ulang diselenggarakan karena surat suara tertukar di beberapa TPS di Kota Tangerang.(Andika Panduwinata)