News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

JPPR Temukan Logistik Pemilu Tak Lengkap di 245 TPS

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara dalam Pemilu Legislatif 2014 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (9/4/2014). Di TPS ini surat suara yang sudah dihitung dipajang dengan cara dimasukkan ke dalam plastik transparan terpisah untuk masing-masing partai dan nomor calegnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), menemukan masalah dalam kelengkapan logistik di Tempat Pemungutan Suara. Dari 1005 TPS yang dipantau 2011 relawan di 25 provinsi, sebanyak 245 TPS mengalami masalah logistik.

"Masalah logistik di TPS yang ditemukan JPPR dari kekurangan surat suara, surat suara tertukar, tidak tersedianya alat bantu tuna netra, tinta kurang, alat bantu coblos tidak ada, sampai tidak adanya formulir rekapitulasi," ujar Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin, Minggu (13/4/2014).

Menurutnya, kelengkapan logistik pemungutan suara sudah diatur dalam UU No 8 Tahun 2012 dan menjadi tanggungjawab Sekretaris Jenderal KPU, Sekretaris KPU Provinsi, Sekretaris KPU Kabupaten atau Kota dalam pelaksanaan, pengadaan dan pendistribusiannya.

"Terjadinya kekurangan logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS, jelas mengurangi waktu dan kesempatan pemilih melakukan pemungutan suara. Ini juga mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara," tambahnya.

Afifuddin mensinyalir, kekurangan logistik menunjukkan ketidakcermatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendata secara rinci dan detil jumlah seluruh logistik dan memastikan logistik sesuai kebutuhan di TPS.

"Masalah logistik salah satunya adalah dari 400 pemilih dalam DPT, surat suara yang ada hanya 211. Itu ada di TPS 23, Desa Kayu Putih. Di TPS 21 dan 22, Sumur Pecung, Kota Serang, logistik surat suaranya tidak lengkap," imbuh Afifuddin.

"Bahkan di TPS 7 Kelurahan Sambung Jawa, Makassar, perhitungan suara dilakukan tanpa menggunakan formulir rekapitulasi C1 plano. Pada akhirnya, petugas menggunakannya dengan media lain," katanya lagi.

Selama pemantauan, JPPR juga menemukan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung kondusif di 693 TPS, tapi di 312 TPS berlangsung dengan banyak hambatan dan gangguan dari skala kecil hingga besar. Meliputi tindakan kampanye, intimidasi dan mobilisasi pemilih.

"Jelas, praktik intimidasi, kampanye dan mobilisasi pemilih ini dapat mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara serta mempengaruhi hasil dan kualitas pemilu di tingkat TPS," kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini