TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah wilayah di Indonesia melaksanakan pemilu ulang karena adanya sejumlah permasalahan seperti adanya surat suara yang tertukar, surat suara yang sudah tercoblos, dan lain sebagainya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pemilu ulang dilakukan pada 23 provinsi, 90 kabupaten, dan 590 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengenai hal tersebut, Ketua Badan Pemenangan Nasional Pemilu Legislatif 2014 (BAPNAS Pileg 2014) Partai Gerindra, Moekhlas Sidik mengatakan bahwa pelaksaan pemilu ulang harus diawasi dengan baik untuk mencegah timbulnya kecurangan.
"Gerindra mengintruksikan kepada seluruh kader dan caleg untuk mengawasi proses pemilu ulang di sejumlah wilayah," ujar Moekhlas, Senin (14/4/2014).
Moekhlas menegaskan sangat disayangkan pelaksanaan pemilu legislatif kali ini masih mengalami banyak hambatan sehingga harus dilaksanakan pemilu ulang di beberapa wilayah. Dalam kondisi pemilu ulang seperti ini kata Moekhlas, potensi terjadinya kecurangan sangat tinggi.
Moekhlas juga menyerukan kepada seluruh caleg dan kader Gerindra untuk terus mengawasi proses penghitungan suara hingga selesai.
"Celah untuk kemungkinan terjadinya kecurangan masih sangat besar. Seluruh caleg dan kader Gerindra jangan sampai lengah dalam mengawasi proses pemilu legislatif yang masih berjalan ini," ujarnya.