TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi, kembali menegaskan keputusan ketua umum partainya, Suryadharma Ali, memecat Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan beberapa Ketua DPD adalah tidak sah.
"Soal pecat-memecat itu harus sesuai AD/ART partai. Ingat, urus partai itu bukan seperti urus perusahaan yang bisa seenaknya main pecat," tegas Emron saat dihubungi, Jumat (18/4/2014) malam.
Diberitakan, PPP di bawah komando Suryadharma Ali sudah memecat Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jawa Barat, Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal.
Mereka dipecat karena dianggap telah melanggar AD/ART karena berencana memakzulkan kepemimpinan Suryadharma Ali yang dinilai telah menyalahi aturan dengan hadir di kampanya Partai Gerindra.