Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, baru akan menetapkan siapa calon terpilih sebagai anggota DPRD Palopo, bulan Mei mendatang.
Anggota KPU Palopo, Syamsul mengatakan dari jadwal yang telah ditentukan tanggal 19 - 21 April diadakan rekap dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.
Penetapan anggota DPRD Palopo yang terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Mei mendatang.
BERITA REKOMENDASI