TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum DPP Partai Hanura, Beni Prananto, mengaku dari total penerimaan dana kampanye yang masuk sebesar Rp 374 miliar, masih ada saldo sebesar Rp 8 miliar.
"Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 365,7 miliar. Paling besar untuk atribut dan iklan. Iklan Rp 25,6 miliar untuk media cetak dan elektronik, atribut Rp 26 miliar," ungkap Beni saat laporkan dana kampanye ke KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Ia menegaskan, kendati Hary Tanoesoedibjo adalah petinggi partai dan calon wakil presiden, namun Partai Hanura tetap membayar iklan seperti lainnya, dan tidak ada potongan harga. "Kami membayar penuh," klaim Beni.
Ia menambahkan, sampai batas terakhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye hari ini, Partai Hanura melaporkan penerimaan dana kampanye awal hingga akhir masa kampanye sebanyak Rp 374 miliar.
Sumber dananya berasal dari calon anggota legislatif, sumbangan masyarakat serta dana dari kas partai. Setidaknya dari 558 total caleg Partai Hanura, hanya 293 caleg yang menyerahkan laporan akhir dana akhir kampanye ini.
Ia menerka, kemungkinan besar caleg tidak melaporkan dana kampanye karena tahu dirinya tidak lolos, atau karena sibuk di daerah pemilihannya. Sumbangan dari caleg Hanura Rp 297,14 miliar, masyarakat Rp 8 miliar, kas partai Rp 69 miliar.
Baca tanpa iklan