TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Yayat Hidayat mengakui pihaknya kurang cermat melakukan penghitungan rekapitulasi yang membuat hasil data perolehan suara tidak sinkron ketika dipaparkan di KPU Pusat.
"Kita akuilah, memang ada kekurangcermatan. Kan banyak juga yang kita urus," ungkap Yayat kepada wartawan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2014).
Dikatakan Yayat, kekurangcermatan KPU Jabar lebih karena keliru dalam penggunaan rumus penjumlahan. Setelah dicek, staf melakukan penjumlahan menggunakan penghitungan manual, bukan menggunakan rumus excel.
"Jadi hal itu sangat teknis sekali. Kunci kesalahan sudah jelas. Harusnya pakai rumus sederhana penjumlahan, ternyata manual pakai kalkulator. Kalau DPT sendiri enggak ada yang masalah," tambahnya.
Berbeda dengan DPD. KPU mengakui ada kesalahan dalam DPD di tiga daerah yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Banjar. Di Kabupaten Bogor, jumlah DPT-nya kurang. Di Kabupaten Bekasi, DPT kelebihan. Dan di Kota Banjar kelebihan DPT.
"Kita tinggal menertibkan sistem penghitungan saja. Besok kita pleno di KPU jabar, memeriksa seluruh dapil, soal data pemilihnya. Untuk pleno secepatnya. Setelah memeriksa 11 dapil itu, kita akan undang kembali saksi partai. Pleno dilakukan di KPU Provinsi," imbuhnya.