TRIBUN, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima bukti fisik hasil penghitungan suara di luar negeri dari 10 Panitia Pemilihan Luar Negeri sampai Senin (28/4/2014). Meski begitu, KPU menyatakan telah selesai merekap suara luar negeri di 130 PPLN.
"Rekapitulasi suara dari 130 PPLN sudah selesai, tapi bukti fisik dari 10 PPLN belum kami terima. Jadi rekapitulasi dari 10 PPLN itu pakai hasil penghitungan yang dikirim lewat kawat (faximile)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Ferry membenarkan, bahwa rekapitulasi penghitungan suara di 10 PPLN yang dikirimkan lewat kawat diplomatik, sudah disetujui semua saksi partai politik peserta Pemilu 2014. Namun mereka memastikan ingin mencocokkan bukti fisik dengan hasil rekapitulasi lewat kawat diplomatik.
KPU, kata Ferry, tetap akan melakukan rekapitulasi ulang setelah bukti fisik 10 PPLN Dengan mencocokkan data melalui kawat dengan bukti fisik yang dikirimkan diterima. Bukti fisik 10 PPLN itu sebagian besar ada di Amerika Latin.