TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengesahkan dan menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPD dari Provinsi Jawa Tengah dan rapat pleno terbuka di KPU, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
"Kita sepakat menetapkan dan mengesahkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara DPD Dapil Jateng," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional untuk Jateng.
Calon DPD asal Jateng mengirim wakilnya untuk Senayan, salah satunya adalah Akhmad Muqowam. Ia tercatat sebagai anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan. Kali ini ia lolos dan maju sebagai DPD.
Dari empat calon DPD untuk mewakili masing-masing provinsi, Muqowam meraih suara keempat terbesar untuk dapil Jateng dari 32 calon lainnya, yakni 948.673 suara. Diketahui, total perolehan suara sah pemilih yang mencoblos DPD sebanyak 14.368.417 suara.
Tiga caleg lain yang mewakili Jateng adalah Denty Eka Widi Pratiwi yang mendapat suara paling banyak, yaitu 1.901.163 suara, disusul Sulistyo dengan perolehan 1.246.129 suara, dan Sadono yang meraih 1.235.682 suara.