News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Ketua Bawaslu Sudah Rekomendasi ada Unsur Pidana dalam Pileg

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengakui pihaknya telah merekomendasikan adanya dugaan unsur Pidana selama proses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada tanggal 4 April 2014 lalu.

"Sudah ada yang kami rekomendasikan ke Pidana karena sudah terbukti. Sudah dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Panwaslu setempat yang memang dia melakukakn perubahan itu bukan karena kelalaian tapi kesengajaaan," ujar Muhammad di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).

Muhammad mengungkapkan terjadi banyak dugaan tindak Pidana terkait rekapitulasi suara di tiap daerah. Namun, Muhammad enggan menjabarkan secara detail dimana saja daerah yang diduga melakukan Tindak Pidana terkait rekapitulasi suara.

"Hampir disetiap daerah yang terlihat perbedaannya itu terjadi dugaan pidana, semua yang ditunda itu ada dugaan pidananya, semua propinsi yang ditunda. Kecuali provinsi yang sudah kami sepakati, Bangka Belitung kemudian Kalbar itu tidak menemukan lagi karena sudah selesai pada saat rekap kemarin," ucap Muhammad.

Muhammad menjelaskan, ada dua langkah hukum yang ditempuh Bawaslu mengenai dugaan Pidana selama rekapitulasi hasil pileg di tiap daerah.

"Kalau itu kelalaian, kami serahkan ke Dewan Kehormatan, kalau yang sifatnya kesengajaan, itu urusan polisi untuk melakukan penindakan," tutur Muhammad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini