News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Gagal di Dua Pilkada, Nono Sampono Menang Jadi DPD

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawagub DKI Jakarta periode 2012-2017, Nono Sampono bersama istri, Norma Riana menunjukkan jari kelingkingnya seusai mencoblos di TPS 02 dekat kediamannya di Perumahan Tanjung Mas Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2012). Nono Sampono menggunakan hak suaranya di TPS 02 Jagakarsa bersama istri dan keluarganya serta didampingi oleh Alex Noerdin yang tidak memiliki hak suara. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat Nono Sampono? Nono pernah meramaikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012 lalu. Saat itu, Nono berpasangan dengan Alex Noerdin diusung Partai Golkar.

Namun, keberuntungan belum berpihak kepada pasangan Alex-Nono. Mereka hanya menduduki peringkat ke lima dari enam pasangan dan bahkan kalah perolehan suara dari calon independen Faisal Basri yang berpasangan dengan Biem Benjamin.

Tahun 2013, pensiunan jenderal bintang tiga TNI Angkatan laut itu kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di Maluku. Namun, langkah Nono tidak panjang lantaran tidak lolos menjadi calon gubernur.

Tahun 2014, bekas Komandan Paspampres, itu kembali menjajal keberuntungan dalam politik. Dia mencalonkan diri menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku.

Perjuangan Nono berbuah manis. Nono pun dipastikan melenggang ke Senayan karena perolehan suaranya sebanyak 65.189. Nono berada di posisi kedua atau di bawah Anna Latuconsina yang memperoleh suara terbanyak yakni 108.876 suara. Dapil Maluku menyediakan empat kursi di Senayan.

Walau lolos ke Senayan, Nono tetap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif ke MK. Nono menjadi salah satu dari 30 penggugat Pemilu dari DPD ke MK.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui mengapa bekas Kepala Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) itu mengajukan gugatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini