Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menargetkan KPU memenangkan seluruh gugatan yang ditujukan kepada lembaga penyelenggara pemilu ini.
Hal ini diutarakannya seusai menutup rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD di kantor KPU Pusat, Rabu (14/5/2014) sore. "Kami akan terus mengikuti perkembangan di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
KPU telah menunjuk Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum untuk menghadapi gugatan yang diajukan 14 partai politik (parpol) dan 30 calon anggota DPD.
Sementara itu, Husni mengaku bersyukur atas terselenggaranya rapat pleno hari ini. "Prosesnya lancar. Tidak ada saksi parpol dan saksi calon anggota DPD yang mengajukan keberatan," ujarnya.