Laporan Wartawan Tribunnres.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Widodo akan melakukan deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Joang 45. Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan deklarasi dimulai dari kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Kemudian partai pendukung tersebut menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Kemudian deklarasi akan dilakukan pukul 10.00 WIB di Gedung Joang 45," kata Hasto di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2014).
Hasto beralasan Gedung Joeang dipilih karena kepemimpinan Jokowi ke depan akan memulai suatu orde perjuangan. Ia mengatakan orde perjuangan tidak mudah tetapi dapat dilakukan dengan kerjasama politik tanpa syarat.
"Komitmennya yaitu dedikasi kepada bangsa dan negara Indonesia sehingga ini menjadi sangat penting," imbuhnya.
Ia mengatakan bila ada yang menawarkan kerjasama dengan bagi-bagi kursi maka PDIP akan mengambil sikap tegas.
"Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan bagi-bagi kekuasaan kecuali itu kehendak rakyat bila sesuatunya telah berjalan dengan baik," imbuhnya.
Alasan PDIP Pilih Deklarasi Jokowi di Gedung Joang 45
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger