Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, LEMBANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Muhammad, memastikan pihaknya siap menjadi pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 20014 di Mahkamah Konstitusi.
"Bawaslu telah koordinasi dengan MK, memersiapkan ikut serta dalam persidangan perselisihan hasil suara. Keterangan Bawaslu di sidang akan sangat diperhatikan," ujar Muhammad dalam acara media gathering di Lembang, Kamis (22/5/2014).
Persiapan pun telah dilakukan Bawaslu dengan memberi pembekalan kepada Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten atau Kota yang memang jadi pihak terkait di daerah pemilihan yang disengketakan oleh partai politik atau calon perseorangan DPD.
"Kami sudah kumpulkan jajaran Bawaslu di daerah di titik-tiitik mana saja yang akan menghadapi PHPU. Kami juga memiliki dokumen formulir C1 dari setiap Tempat Pemungutan Suara, mengumpulkan rekomendasi Bawaslu yang telah dikeluarkan ke KPU," tambahnya.
Sebelumnya, mantan komisioner KPU periode 2002-2007, Chusnul Mariyah menganjurkan Bawaslu harus mempersiapkan bukti untuk menghadapi persidangan di MK. Karena, sebagai pihak terkait, Bawaslu harus siap menjawab segala keberatan peserta pemilu atas KPU.
Bawaslu bisa menggunakan data laporan masyarakat maupun pemantau pemilu atas dugaan pelanggaran di daerah. Harus dipastikan, bahwa Bawaslu harus terlebih dulu memverifikasi laporan tersebut.
Bawaslu Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasanudin Aco
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger