TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI tak hanya mengamankan dan mengawal calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Pengamanan melekat juga akan diberikan terhadap keluarga, terutama istri kandidat. Jumlah total polisi yang akan mengawal kandidat dan istrinya sebanyak 380 orang.
"Ya (pengamanan keluarga), terutama istri," ujar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Pol Putut Bayu Seno seusai rapat pengamanan capres dan cawapres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).
Menurut Irjen Putut, akan ada anggota polisi wanita (polwan) yang juga mengawal capres, cawapres dan keluarganya.
Polri menyiapkan 380 orang polisi yang akan mengawal capres dan cawapres peserta Pilpres 2014. Petugas kepolisian itu mulai bekerja 1 Juni 2014 hingga 20 Oktober 2014.
Mereka akan dibagi menjadi empat grup, masing terdiri dari 93 orang polisi. Setiap grup akan mengawal satu orang kandidat dengan tiga waktu tugas sehari. Satu grup tugas akan terdiri dari 31 orang. Tugas personel yang sedang dalam masa tugasnya adalah mengawal ke mana saja dan apa saja aktivitas kandidat.