News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Jadi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Bawaslu akan Panggil Ali Masykur Musa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Masykur Musa

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memanggil Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan Ali Masykur diduga melanggar peraturan karena menjabat sebagai Dewan Pakar tim kampanye Prabowo-Hatta.

"Di undang-undang memang ada pelarangan ketua dan ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Ini fatal," ujar Nasrullah saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Ali, yang ikut dalam konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 41 ayat (2) bunyi (b) menyebutkan pelaksana kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan ketua, wakil ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Untuk itu, Bawaslu akan mengagendakan memanggil Ali untuk memintai keterangan tentang keterlibatannya dalam tim kampanye Prabowo-Hatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini