TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Calon Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menyebutkan soal permasalahan sengketa kepemilikan lahan adat dengan lahan perusahan di wilayah Riau, adalah karena izin yang diberikan secara sembarangan oleh bupati.
Dalam pemaparannya di hadapan tokoh adat Riau, di Rumah Adat Tenas Effendi, Kampar, Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/6/2014), JK menyebut ulah bupati yang tidak patut itu juga, yang membuat banyak bupati masuk penjara.
"Pusat itu (mengurus) pengendalian luas lahan, (penentuan) siapa yang dikasih (hak mengelola) itu Bupati," katanya.
Permasalahan serupa kata dia juga terjadi di wilayah lain, termasuk di Kalimantan, Sulawesi. Penyebab permasalahan-permasalahan itu tidak jauh berbeda, yakni pemberian izin yang tidak seharusnya.
Menurutnya pemerintah pusat dan daerah sudah mengeluarkan peraturan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun oknum pemerintah yang memiliki kewenangan kerap kali menyalahgunakan kewenangan tersebut.
"Sebenarnya regulasi sudah ada, cuma kan ini, penerapannya saja masih kurang," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, JK tidak mengobral janji untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan. JK menyebut yang terpenting saat ini adalah kepercayaan dari masyarakat, dan bukannya mengobral janji yang bisa membuat rakyat kecewa. (nurmulia rekso purnomo)