News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Menag Lukman Harap Kasus Haji Jadi Pelajaran

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama yang lama menghadiri acara pelantikan Pejabat Menag baru Lukman Hakim Saefuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014). Lukman Hakim menggantikan pejabat Menag terdahulu Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kemenag. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin menilai kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dapat dijadikan pelajaran oleh pihaknya.

Karena itu, kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka itu diharapkannya tidak terulang lagi untuk waktu ke depan.

"Harus dijadikan pelajaran. Jangan kita terperosok pada lubang yang sama pada kedua kalinya," kata Lukman di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Lukman menambahkan, pihaknya di Kemenag tentu akan memperketat pengawasan. Menurutnya, transparansi penyelenggaraan haji harus diperluas. Hal itu, ujarnya, agar jajaran pejabat di Kemenag tidak mengulagi kasus serupa.

"Kemudian kita tahu aturan mainannya yang berlaku dan kemudian kita semua tahu, saling mengawasi di antara kita," kata Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Dikatakan Lukman, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi haji sepenuhnya pada aparat penegak hukum. Menurutnya, rekanan penyelenggara haji yang terbukti menyimpang tentu akan ditindak tegas. Bentuk ketegasan itu, kata ia, adalah dengan jalan memberikan tindakan hukum.

"Jadi seperti itu, kita ikuti proses hukum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini